Kelurahan Sungai Geniot Kelurahan Sungai Geniot

Standar Pelayanan

Isi Standar Pelayanan

 STANDAR PELAYANAN KELURAHAN

NO

JENIS PELAYANAN

PERSYARATAN

WAKTU

PRODUK

A

Bidang Kesekretariatan

1.

Legalisir

  1. Surat Pengantar RT
  2. Asli + fotocopy dokumen yang dilegalisir

10 menit

Dokumen yang telah dilegalisir

B

Bidang Pemerintahan

1.

Rekomendasi penerbitan Kartu Keluarga (Baru)

1. Penerbitan KK baru

  • Surat Pengantar RT
  • Draft KK/KK putih terakhir dari Kecamatan
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (jika KK hilang)
  • Mengisi Form-1.15

2. Penerbitan KK baru karena perkawinan

  • Surat Pengantar RT
  • Surat Keterangan Kedatangan
  • Fotocopy surat nikah yang telah dilegalisir
  • Mengisi Form F-1.15

10 menit

1 lembar Form F-1.15 yang telah ditanda tangani

2.

Rekomendasi penerbitan Kartu Keluarga (Perubahan)

1. Penambahan anggota keluarga karena kelahiran / kedatangan

  • Surat pengantar RT
  • Fotocopy Surat keterangan kelahiran bidan + Fotocopy surat nikah orang tua dilegalisir, atau
  • Asli Surat Keterangan dating WNI
  • Mengisi Form F-1.16

2. Perubahan KK karena kematian / perceraian

  • Surat pengantar RT
  • Fotocopy surat keterangan kematian yang telah dilegalisir, atau
  • Mengisi Form F-1.16

3. Perubahan Bio Data

  • Surat penagantar RT
  • Fotocopy Akte Kelahiran, atau
  • Fotocopy Ijazah SLTA, atau
  • Surat pernyataan dan data pendukung lainnya
  • Mengisi Form F-1.16

10 menit

1 lembar Form-1.16 yang telah ditanda tangani

3.

Rekomendasi Penerbitan Akte Kelahiran

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Asli + fotocopy Surat keterangan kelahiran bidan
  4. Fotocopy surat nikah orang tua yang telah dilegalisir
  5. Mengisi Form F-2.01

10 menit

1 lembar Form F-2.01 yang telah ditanda tangani

4.

Surat Keterangan Kematian

  1. Surat keterangan RT
  2. Fotocopy surat kematian dari rumah sakit (bila meninggal dirumah sakit)
  3. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga yang meninggal
  4. Fotocopy KTP pelapor
  5. Fotocopy KTP saksi sebanyak 2 orang
  6. Surat keterangan dari ketua RT
  7. Mengisi Form F-2.29

10 menit

1 lembar Form F-2.29 yang telah ditanda tangani

5.

Rekomendasi penerbitan Surat Keterangan Pindah

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Mengisi Form F-1.34
  4. Mengisi Form F-1.16

10 menit

-          1 lembar pengantar RT yang telah diketahui lurah

-          1 lembar Form F-1.16 yang telah ditanda tangani

6.

Surat Keterangan Waris

  1. Surat pengantar RT
  2. Surat Ketrangan Kematian Pewaris
  3. Surat Pernyataan Ahli Waris
  4. Fotocopy KTP dan KK Ahli Waris
  5. Data pendukung lainnya

30 menit

1 lembar surat Keterngan Waris yang telah ditanda tangani

7.

Surat Ketrangan Ahli Waris

  1. Surat pengantar RT
  2. Surat Keterangan Pewaris
  3. Fotocopy Sertifikat-          Surat keterngan keberadaan objek tanah dari lurah / kepala desa setempat apabila objek tanah berada di luar wilayah Kecamatan Padang Utara
  4. Fotocopy KTP dan KK Ahli Waris
  5. Fotocopy KTP saksi
  6. Fotocopy KK & KTP Anak-Anak Pewaris
  7. Form A1 yang telah di tanda tangani ahli waris dan saksi

30 menit 

1 lembar Form A1 yang telah ditanda tangani

8.

Surat Keterangan Penguasaan Bidang Fisik Tanah

  1. Surat pengantar RT
  2. Dokumen bukti penguasaan fisik (jualbeli/silih jarih, hibah dll)
  3. Surat pernyataan penguasaan fisik yang telah ditanda tangani dan diketahui 2 orang saksi
  4. Fotocopy KTP pemohon
  5. Fotocopy KTP saksi

Tentatif

1 lembar surat keterngan penguasaan bidang fisik tanah yang telah ditanda tangani

9.

Surat Keterangan Beda Nama

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
  3. Surat pernyataan
  4. Dokumen/ data pendukung lainnya

15 menit

1 lembar surat keterngan beda nama yang telah ditanda tangani

10.

Surat Keterangan Belum Pernah Menikah

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy KTP / Kartu Keluarga
  3. Surat Keterangan bermaterai

15 menit

1 lembar surat keterangan belum pernah menikah yang telah ditanda tangani

11.

Surat Keterangan Janda / Duda

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
  3. Surat Pernyataan bermaterai
  4. Fotocopy surat keterangan kematian / surat cerai

15 menit

1 lembar Surat Keterangan Janda / Duda yang telah ditanda tangani

12.

Surat keterangan Ghaib

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
  3. Surat Pernyataan bermaterai yang diketahui RT, RW dan 2 orang saksi

15 menit

1 lembar Surat Keterangan Ghaib yang telah ditanda tangani

C

Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial

1.

Surat Keterangan Menikah (NA)

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy KTP dan KK Pemohon
  3. Fotocopy KTP calon mempelai
  4. Fotocopy orang tua / wali
  5. Surat pernyataan belum pernah menikah bermaterai cukup yang diketahui orang tua/wali, diketahui RT dan RW
  6. Surat izin menikah yang ditanda tangani orang tua/wali bagi yang berstastus jejaka/perawan diketahui RT dan RW
  7. Surat keterangan kematian suami/istri bagi yang berstatus cerai mati
  8. Surat cerai yang telah dilegalisir bagi yang cerai hidup

30 menit

Blanko N1, N2, N4, N6 yang telah ditanda tangani

2.

Surat Keterangan Tempat Usaha

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy KTP & KK pemohon
  3. Surat pernyataan kepemilikan usaha bermaterai

15 menit

1 lembar surat keterangan tempat usaha yang telah ditanda tangani

3.

Surat Keterangan Kurang Mampu

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy KTP / KK pemohon
  3. Fotocopy Kartu KIS / KKS /PKH

15 menit

1 lembar surat keterangan kurang mampu yang telah ditanda tangani

4.

Surat keterangan Penghasilan

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy KTP / KK pemohon
  3. Surat pernyataan penghasilan bermaterai

15 menit

1 lembar surat keterangan penghasilan yang telah ditanda tangani

5.

Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy KTP / KK pemohon
  3. Surat pernyataan

15 menit

1 lembar keterangan belum memiliki rumah yang telah ditanda tangani

D

Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Penanggulan Bencana

1.

Rekomendasi Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

  1. Surat Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Formulir permohonan yang telah diisi
  4. Fotocopy sertifikat yang telah dilegalisir
  5. Gambar rencana

10 menit

-          1 lembar blanko surat pernyataan yang telah ditanda tangani

-          1 lembar surat persetujuan tetangga yang telah ditanda tangani

2.

Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy KTP pemohon
  3. Fotocopy Akta / Legalitas Usaha
  4. Surat Pernyataan lokasi usaha diatas Kop perusahaan bermaterai

15 menit

1 lembar keterangan Domisili Usaha yang telah ditanda tangani

3.

Surat Keterangan Berkelakuan Baik

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy KTP / KK pemohon

15 menit

1 lembar surat keterangan berkelakuan baik yang telah ditanda tangani

4.

Rekomendasi Izin Keramaian

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy KTP pemohon (perorangan)
  3. Fotocopy KTP penanggung jawab dan legalitas kelompok / organisasi (kelompok organisasi)
  4. Surat permohonan

10 menit

1 lembar surat rekomendasi izin keramaian yang telah ditanda tangani

5.

Rekomendasi Penelitian

  1. Surat Rekomendasi dari Kecamatan
  2. Fotocopy KTP pemohon

15 menit

1 lembar surat Rwekomendasi Penelitian yang telah ditanda tangani

Read Previous

Maklumat Pelayanan

Read Next

Alur Pelayanan